RAPAT PARIPURNA BPD DESA LONG TEBULO LKPPDes TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KECAMATAN DAMPINGI PARIPURNA LKKPDes LONG TEBULO TAHUN ANGGAR 2025

By Agustinus Soleh 17 Mar 2026, 22:28:44 WIB Kabar Kecamatan
RAPAT PARIPURNA BPD DESA LONG TEBULO LKPPDes TAHUN ANGGARAN 2025

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Long Tebulo, Kecamatan Bahau Hulu, melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang I dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Tahun Anggaran 2025 Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026, pukul 10:00 WITA, bertempat di Gedung BPU Desa Long Tebulo. Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Long Tebulo, Lenggang Bilung. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bahau Hulu beserta jajaran kecamatan yang terdiri dari Kasi Sosial, Kasi Pemerintahan, dan Kasi PMD. Turut hadir pula Kapospol Bahau Hulu, TP-PKK, Pemerintah Desa Long Tebulo yang dipimpin oleh Kepala Desa beserta aparat desa, anggota BPD, LPM, PKK, para Ketua RT, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat Desa Long Tebulo. Dalam rapat tersebut disampaikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa kepada BPD dan masyarakat.

Setelah penyampaian laporan, Camat Bahau Hulu Victor Romawan, S. IP,.M.Si  memberikan sambutan sekaligus arahan terkait perencanaan pembangunan desa ke depan. Dalam arahannya, Camat Bahau Hulu menyampaikan bahwa masyarakat dan Pemerintah Desa Long Tebulo patut bersyukur karena pelaksanaan penyampaian laporan kali ini merupakan paling duluan tercepat dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bahau Hulu pada tahun ini. Ia juga menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki beberapa tujuan penting, yaitu sebagai agenda rutin tahunan, penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) kepada Bupati, serta penyampaian LKPPDes kepada BPD dan masyarakat.

Baca Lainnya :


Camat Bahau Hulu juga berpesan kepada BPD agar proses tahapan rapat paripurna ini dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan memiliki peran dalam memberikan fasilitasi, pembinaan, serta evaluasi terhadap proses perencanaan pembangunan desa, termasuk melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik di desa. Selain itu, Camat Bahau Hulu juga mensosialisasikan informasi mengenai tahapan pemilihan Ketua RT secara serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2026 sebagai hari pemungutan suara. Ia mengimbau agar panitia pemilihan RT serentak desa long tebulo yang telah terbentuk segera menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat agar seluruh warga dapat berpartisipasi dan mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan RT tersebut.


Dalam kesempatan yang sama, Camat juga menyampaikan informasi mengenai program Bupati Malinau terkait subsidi ongkos angkut barang, subsidi transportasi penumpang sungai, serta transportasi udara. Ia juga menginformasikan jadwal penerbangan pesawat yang beroperasi pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.


Di akhir arahannya, Camat Bahau Hulu berharap agar Pemerintah Desa Long Tebulo, BPD, dan seluruh masyarakat dapat terus menjalin hubungan yang baik serta menjaga komunikasi dan kerja sama dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Desa Long Tebulo.


Setelah rapat paripurna selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan langsung terhadap sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025, di antaranya pembukaan badan jalan usaha tani, pembangunan jembatan penghubung jalan usaha tani, serta beberapa kegiatan pembangunan lainnya di desa. Secara keseluruhan, kegiatan Rapat Paripurna BPD Desa Long Tebulo berlangsung dengan baik, lancar, dan seluruh program kegiatan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 telah terealisasi dengan capaian maksimal hingga 100 persen.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment