RAPAT PARIPURNA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA APAU PING, KECAMATAN BAHAU HULU MASA SIDANG I
RAPAT PARIPURNA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA APAU PING

By Agustinus Soleh 06 Apr 2026, 22:15:19 WIB Kabar Kecamatan
RAPAT PARIPURNA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA APAU PING, KECAMATAN BAHAU HULU MASA SIDANG I

Rapat Paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Apau Ping, Kecamatan Bahau Hulu, Masa Sidang I, telah dilaksanakan pada hari Kamis, 2 April 2026, pukul 11.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Apau Ping dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Tahun Anggaran 2025. yang dilaksanakan serta di pimpin oleh Bapak Yusup Apui sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Apau Ping. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Bahau Hulu yang diwakili oleh Bapak Supardin Timay, S.Pd., MM, Kepala Desa Apau Ping Yakup Jalung, serta seluruh perangkat desa, turut hadir pula Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK Desa, Ketua RT 1 dan RT 2, Kapospol Bahau Hulu, Babinsa Bahau Hulu, Danpos Apau Ping, tokoh masyarakat, serta tim pendamping lokal desa. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang berlandaskan pada Undang-Undang DESA No. 6 Tahun 2014 Pasal 27 tentang Desa mengatur kewajiban Kepala Desa terkait pelaporan penyelenggaraan pemerintahan. Kepala Desa wajib memberikan laporan tertulis kepada Bupati/Walikota (akhir tahun anggaran dan akhir masa jabatan) serta kepada BPD dan masyarakat (akhir tahun anggaran) untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi

                                                                            

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Camat Bahau Hulu yang diwakili oleh Bapak Supardin Timay, S.Pd.,M.Simenyampaikan bahwa seluruh lembaga yang ada di desa diharapkan dapat saling berintegrasi dan bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan serta mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas. “Hal inilah yang perlu terus diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar beliau. Pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian LKPPDes Desa Apau Ping Tahun Anggaran 2025 ini berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Diharapkan melalui laporan ini, seluruh program pembangunan serta penyerapan anggaran tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Apau Ping.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment