Demokrasi Tingkat RT di Bahau Hulu Sukses di Gelar, Mayoritas Ketua Terpilih Secara Aklamasi
Mayoritas Aklamasi, Pemilihan Ketua RT Serentak di Bahau Hulu Tetap Penuh Antusiasme

By Agustinus Soleh 11 Mei 2026, 10:08:40 WIB Kabar Kecamatan
Demokrasi Tingkat RT di Bahau Hulu Sukses di Gelar, Mayoritas Ketua Terpilih Secara Aklamasi

                                                      

Bahau Hulu, 4 Mei 2026 — Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) serentak di wilayah Kecamatan Bahau Hulu telah dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, mulai pukul 08.00  hingga 11.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pelaksanaan pemilihan Ketua RT di seluruh wilayah Kecamatan Bahau Hulu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2019  tentang Rukun Tetangga, khususnya Pasal 8 Ayat (3), yang menyatakan bahwa Ketua RT dan/atau pengurus RT memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditetapkan. Pada tahun 2026, pemilihan Ketua RT dilaksanakan secara serentak di 13 RT yang tersebar di 6 desa di wilayah Kecamatan Bahau Hulu, dengan rincian sebagai berikut :

Desa Long Alango RT I Musidi Roben (Nomor Urut 1) memperoleh 59 suara Ingan Belare (Nomor Urut 2) memperoleh 21 suara Lugi Bilung, S.Pd  (Nomor Urut 3) memperoleh 15 suara RT II Slamat Uti, calon tunggal (aklamasi) RT III Novavarelius Soleh, S.IP, calon tunggal (aklamasi) 

Baca Lainnya :

Desa Long Uli RT I Andro Lenjau, calon tunggal (aklamasi) RT II Robi, calon tunggal (aklamasi)

3.      Desa Long Tebulo RT I Usat Bilung, calon tunggal (aklamasi) RT II Yakup Njuk (Nomor Urut 1) memperoleh 19 suara Musa Arta Fatra (Nomor Urut 2) memperoleh 11 suara

4.      Desa Long Kemuat RT I Bungan Ngau, calon tunggal (aklamasi) RT II Agustinus Lasi, calon tunggal (aklamasi)

5.      Desa Long Berini RT I Pamilia Irang (Nomor Urut 1) memperoleh 40 suara Jalung Lajan (Nomor Urut 2) memperoleh 19 suara RT II Udau Novelius Lenjau, calon tunggal (aklamasi)

6.      Desa Apau Ping RT I Noprianus, calon tunggal (aklamasi) RT II Kuling Aran, calon tunggal (aklamasi).

                                                    

Dari keseluruhan pelaksanaan pemilihan Ketua RT tersebut, sebagian besar calon terpilih melalui mekanisme aklamasi. Namun demikian, terdapat tiga RT yang melaksanakan pemilihan secara langsung melalui proses pemungutan suara. Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu Ketua RT terpilih secara aklamasi, yaitu Slamat Uti dari RT II Desa Long Alango, serta salah satu warga RT I Desa Long Alango, Anwar Apui, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya calon Ketua RT yang terpilih secara aklamasi, antara lain: Persyaratan pendidikan dan administrasi Tidak semua warga memenuhi kualifikasi pendidikan maupun persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, terutama terkait kepemilikan ijazah atau tingkat pendidikan tertentu sebagai syarat pencalonan Ketua RT. Kepercayaan masyarakat terhadap petahana Petahana sering kali menjadi calon tunggal karena masyarakat telah merasakan kepemimpinan yang baik, bertanggung jawab, serta program kerja yang dinilai bermanfaat bagi warga. Kondisi tersebut mendorong warga untuk kembali mengusulkan dan mendukung calon yang sama secara bersama-sama. Kurangnya kesadaran dan minat warga untuk terlibat dalam kepemimpinan Meskipun sebagian warga telah memenuhi syarat pendidikan, kesadaran, minat, dan kesiapan untuk terlibat dalam kepemimpinan lingkungan masih relatif rendah. Akibatnya, jumlah warga yang bersedia mencalonkan diri sebagai Ketua RT menjadi terbatas. Keterbatasan jumlah penduduk dan kesibukan warga Jumlah penduduk dalam satu wilayah RT yang relatif sedikit juga menjadi salah satu faktor. Selain itu, sebagian besar warga telah memiliki jabatan atau pekerjaan di berbagai lembaga maupun instansi, seperti BPD, LPM, aparat desa, dan instansi lainnya, sehingga keterbatasan waktu dan tanggung jawab yang dimiliki membuat minat untuk mencalonkan diri sebagai Ketua RT menjadi berkurang.

                                                     

Secara umum, pelaksanaan pemilihan Ketua RT serentak di Kecamatan Bahau Hulu tahun 2026 telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa kendala berarti. Tingkat partisipasi masyarakat juga tergolong sangat tinggi, Antusiasme warga yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menunjukkan semangat masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi di tingkat lingkungan. Selama proses pemilihan berlangsung, seluruh tahapan kegiatan mendapat pengawasan, pendampingan, serta monitoring langsung dari pemerintah kecamatan guna memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan terlaksananya pemilihan Ketua RT serentak ini, diharapkan para Ketua RT terpilih dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab serta mampu meningkatkan pelayanan dan pembangunan di lingkungan masing-masing.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment